pemilu | ||||||
BERITA | ||||||
50 Masjid di AS Terlibat dalam Pemilu Presiden Hari tersebut sengaja dikhususkan untuk menyeru warga Muslim AS untuk ikut dalam pemilihan umum (pemilu) yang akan digelar November ...
| ||||||
Pemilu Tak Boleh Jadi Ajang Coba-coba Partai Baru "Peserta Pemilu hanya bagi partai yang benar-benar siap dan serius dan tidak untuk coba-coba. Jika hanya untuk coba-coba, maka akan tidak sehat ...
| ||||||
Partai Islam Unggul dalam Pemilu di Maroko REPUBLIKA.CO.ID, RABAT -- Raja Maroko, Mohammed VI memerintahkan Abdelilah Benkirane untuk mempertahankan jabatannya sebagai ...
| ||||||
PSI Targetkan Tembus Verifikasi KPU di Pemilu 2019 Target selanjutnya, tambah dia, PSI akan berupaya untuk lolos verifikasi di KPU untuk menjadi partai peserta pemilu 2019 mendatang. "DPW sudah ...
| ||||||
PPP Bidik 3 Besar Pemilu 2019 PADANG — Pengurus DPW Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Sumbar dibawah kepemimpinan Hariadi langsung bergerak cepat setelah surat ...
| ||||||
Ramdansyah: Kami Punya Bang Haji Yang Bisa Dijual, Parpol Lain Pasti Mau Bergabung RMOL. Partai Islam dan Damai (Idaman) belum pupus ambisinya untuk bisa ikut serta dalam Pemilu 2019 pasca dinyatakan tidak lolos verifikasi oleh ... Rhoma Irama Optimistis Partai Idaman Bisa Ikut Pilpres 2019 - Harian Medan Bisnis - Membangun Indonesia yang Lebih Baik
| ||||||
Ketentuan Gunakan Hasil Pileg 2014 untuk Usung Capres pada Pilpres 2019 Rawan Digugat Ia menilai, usulan pemerintah untuk menggunakan hasil Pemilu Legislatif 2014 sebagai ambang batas pencalonan presiden pada Pilpres 2019 akan ...
| ||||||
KPU Ajak Mahasiswa Tingkatkan Partisipasi Pemilih SOSIALISASI: Komisioner KPU Majalengka, Dr H Diding Bajuri MSi memberikan materi pendidikan pemilu di hadapan mahasiswa, di buper ...
| ||||||
Politisi Nasdem Ingin Penataan Partai Politik Lebih Ketat dan Teratur Pernyataan itu diungkapkan Johnny menyusul lolosnya Partai Solidaritas Indonesia (PSI) sebagai partai peserta pemilu 2019. "Penataan partai politik ...
| ||||||
Lukman Edy: Penistaan Agama Tidak Menggugurkan Pencalonan "Jadi berdasarkan UU Pilkada dan UU Pemilu, yang disebut penistaan agama itu tidak menggugurkan pencalonan. Tak bisa menghalangi ...
| ||||||
Anda menerima email ini karena Anda telah berlangganan Google Alerts. |
Terima lansiran ini dalam bentuk umpan RSS |
Kirimkan Masukan |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar